MERANGIN - Bupati Merangin H Mashuri berhasil menyetop aktivitas tambang batubara yang diduga tidak punya izin dan meresahkan masyarakt di Desa Muara Jernih, Kecamatan Tabir Ulu.
Berhentinya aktivitas tambang batubara yang dalam sepekan ini ramai menjadi topik pembicaraan masyarakat Merangin itu, dibenarkan Kades Muarajernih di hadapan Bupati Mashuri pada Rapat Koordinasi Forkopimda Merangin dengan bahasan masalah tambang batubara, di Merangin, Rabu (27/7).
“Alhamdulillah aktivitas tambang ilegal batubara itu sudah stop dalam seminggu ini. Kita akan usut tuntas siapa pemilik perusahaan yang nekat melakukan pertambangan itu, tanpa sedikitpun ada izin dari Pemerintah Kabupaten Merangin, ” kata Mashuri.
Bupati menyebutkan pihaknya telah melakukan konfirmasi ke Kementerian ESDM terkait keberadaan tambang ilegal batubara dimaksud pada hari Selasa (28/6).
“Korporasi atas nama PT Tiga Manunggal Jaya. Tidak ditemukan di Kementerian!” sebut Mashuri.
Pada rapat koordinasi tersebut bupati menegaskan, tambang ilegal batubara itu telah membabat kawasan Hutan Produksi dan lahan milik warga. Berdasarkan pantauan tim dari Pemkab Merangin ke lapangan, tidak terlihat lagi adanya alat berat di lokasi pertambangan.
Baca juga:
Anies Baswedan: Energi Yang Memanusiakan
|
Sebelumnya di lokasi pertambangan itu, terlihat sejumlah alat berat, termasuk sejumlah truk dalam kondisi baru, sibuk mengangkut hasil tambang batubara Merangin yang diinformasikan di bawa ke arah Sumatera Barat.(IS/guh)