Kapolda Jambi - Permahi Jambi Temu Silaturahmi

    Kapolda Jambi - Permahi Jambi Temu Silaturahmi
    foto: Humas Polda Jambi

    JAMBI -   Bertempat di Ruang Coffee Morning Mapolda Jambi, Kapolda Irjen A. Rachmad Wibowo menerima kunjungan pengurus Persatuan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Provinsi Jambi, Jumat (9/9)

    Kapolda melalui Kabid Humas Kombes Mulia Prianto menyebutkan, dalam kunjungan silaturahmi tersebut pengurus Permahi menyampaikan terkait acara pelantikan mereka 22 September 2022 di kediaman Gubernur Jambi.

    Selain itu, sebut Mulia, dalam silaturahmi itu rekan-rekan dari Permahi mengomunikasikan beberapa persoalan yang menjadi isu nasional saat ini. Antara lain terkait soal pertambangan yang kerap berdampak terhadap sosial ekonomi masyarakat dan kerusakan lingkungan.

    Kapolda Jambi merespon positif masukan-masukan yang disampaikan beberapa pengurus Permahi tersebut. Jika Permahi ingin berkontribusi lebih, kapolda menyilakan Permahi mengomunikasinya lebih lanjut dengan stake holder terkait, sehingga didapat solusi terbaik.

    Turut hadir pada silaturahmi tersebut, antara lain Karo Ops Kombes Feri Handoko Soenarso, Dir Reskrimum  Kombes Andri Ananta Yudhistira, Dir Reskrimsus Kombes Chrstian Tory, Kabidkum Kombes John H. Ginting, dan Ketua DPC Permahi Jambi Sandyka Buana bersama sejumlah anggota.(UTI)

    polda jambi irjen pol a rachmad wibowo
    solmi

    solmi

    Artikel Sebelumnya

    Libatkan Elemen Mahasiswa Polda Jambi Kembali...

    Artikel Berikutnya

    Eleminir Kenakalan Remaja, Polda Jambi Edukasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Koperasi Nasional, Dari Desa untuk Indonesia yang Lebih Berdikari
    Hendri Kampai: Saatnya Nikel Bicara! Mimpi Indonesia Menjadi Raja Komponen Kendaraan Listrik
    Jadikan 'Maung' Kendaraan Dinas Nasional, Presiden Prabowo Tunjukkan Konsistensi Cinta Produk Dalam Negeri
    Hendri Kampai: Kampung Tematik Produktif, Langkah Menuju Kemandirian Ekonomi Nasional
    Hendri Kampai: Ojek Online Milik Negara, Bayar Aplikasi Pakai Pajak Penghasilan!

    Ikuti Kami