Nyamankan Nataru, Polda Jambi Siapkan 41 Pos Pengamanan dan Pelayanan

    Nyamankan Nataru, Polda Jambi Siapkan 41 Pos Pengamanan dan Pelayanan
    foto: Humas Polda Jambi

    JAMBI – Guna mendukung optimalisasi pengamanan kamtibmas, Operasi Lilin 2022 Polda Jambi  menyiapkan sebanyak 41 Pos Pengamaman dan Pelayanan di sejumlah titik kepada masyarakat selama momentum Perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru) di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah, Provinsi Jambi.

    "Ya, kita akan mendirikan sebanyak 28 Pospam dan 13 Posyan yang tersebar di Polres jajaran Polda Jambi, " sebut Kabid Humas Polda Jambi Kombes Mulia Prianto, Jumat (9/12).

    Dijelaskan, Operasi Lilin akan dilaksanakan dari tanggal 23 Desember 2022 hingga 2 Januari 2023. Penyiapan puluhan Pospam (Pos Pengamanan) dan Posyan (Pos Pelayanan) tersebut untuk memberikan kemudahan dan keamanan kepada masyarakat yang merayakan natal dan libur Tahun Baru 2023.

    Puluhan pos tersebut antara lain tersebar di Kota Jambi (6 Pospam, 2 Posyan), Kabupaten Muaro Jambi (2 Pospam, 1 Posyan), Batanghari (3 Pospam, 1 Posyan), Tanjungjabung Timur (3 Pospam), Tanjungjabung Barat (1 Pospam, 3 Posyan), Sarolangun (3 Pospam, 2 Posyan), Tebo dan Bungo masing-masing 2 Pospam dan  1 Posyan, Merangin (3 Pospam, 1 Posyan), Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh 1 Pospam dan 1 Posyan.(UTI)

    polda jambi kabid humas polda jambi kombes mulia prianto pospam operasi lilin 2022
    solmi

    solmi

    Artikel Sebelumnya

    Jaga Kebugaran, Kapolda Jambi Ajak Anggota...

    Artikel Berikutnya

    Polisi Jambi Sinsingkan Lengan Baju Bantu...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Koperasi Nasional, Dari Desa untuk Indonesia yang Lebih Berdikari
    Hendri Kampai: Saatnya Nikel Bicara! Mimpi Indonesia Menjadi Raja Komponen Kendaraan Listrik
    Jadikan 'Maung' Kendaraan Dinas Nasional, Presiden Prabowo Tunjukkan Konsistensi Cinta Produk Dalam Negeri
    Hendri Kampai: Kampung Tematik Produktif, Langkah Menuju Kemandirian Ekonomi Nasional
    Hendri Kampai: Ojek Online Milik Negara, Bayar Aplikasi Pakai Pajak Penghasilan!

    Ikuti Kami